1. Hari ini sebelum kamu mengatakan kata-kata yang tidak baik, pikirkan tentang seseorang yang tidak dapat berbicara sama sekali. 2. Sebelum kamu mengeluh tentang rasa dari makananmu, pikirkan tentang seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan. 3. Sebelum anda mengeluh tidak punya apa-apa, pikirkan tentang seseorang yang meminta-minta di jalanan. 4. Sebelum kamu mengeluh bahwa kamu buruk, pikirkan tentang seseorang yang berada pada tingkat yang terburuk di dalam hidupnya. 5. Sebelum kamu mengeluh tentang suami atau istrimu, pikirkan tentang seseorang yang memohon kepada Allah untuk diberikan teman hidup. 6. Hari ini sebelum kamu mengeluh tentang hidupmu, pikirkan tentang seseorang yang meninggal terlalu cepat. 7. Sebelum kamu mengeluh tentang anak-anakmu, pikirkan tentang seseorang yang sangat ingin mempunyai anak tetapi dirinya mandul. 8. Sebelum kamu mengeluh tentang rumahmu yang kotor karena pembantumu tidak mengerjakan tugasnya, pikirkan tentang orang-orang yang tinggal dijalanan. 9. Sebelum kamu mengeluh tentang jauhnya kamu telah menyetir, pikirkan tentang seseorang yang menempuh jarak yang sama dengan berjalan. 10. Dan disaat kamu lelah dan mengeluh tentang pekerjaanmu, pikirkan tentang pengangguran, orang-orang cacat yang berharap mereka mempunyai pekerjaan seperti anda. 11. Sebelum kamu menunjukkan jari dan menyalahkan orang lain, ingatlah bahwa tidak ada seorangpun yang tidak berdosa. 12. Marilah kita mulai menyelaraskan antara pikiran benar, ucapan benar dan perbuatan benar untuk membentuk kebiasaan benar dalam membangun karakter yang benar pula sehingga pada akhirnya kita bisa menuai ‘hasil’ yang baik dan benar pula dalam semua aspek kehidupan kita.

UNTUK ANALIS KREDIT

| Selasa, 04 November 2008
Dua Cara Menghitung DBR


Jika kita hendak mengambil kredit di bank, kita mengenal adanya istilah DBR atau debt burden ratio. Yaitu ratio seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). Istilah DBR juga dikenal dengan IIR atau Installment to Income Ratio, atau Payment to Income (PTI) ratio. Besaran persentase DBR tergantung kebijakan masing-masing Bank, umumnya 33,3% s.d. 40% THP. Pada dasarnya ada dua metode perhitungan DBR. jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan, rumah , atau bahkan cicilan kartu kredit):

Pertama; DBR sepenuhnya dihitung dari pendapatan bersih (THP = take home pay). Artinya jumlah seluruh cicilan tak boleh lebih dari persentase DBR yang telah ditentukan misalnya 40%. Bank-bank yang menggunakan metode ini misalnya Bank Danamon dan Bukopin.

Kedua; DBR cicilan kedua dihitung dari THP – cicilan pertama, artinya yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi cicilan. Dengan metode ini sebenarnya total DBR bisa lebih dari caps yang ditentukan tadi (misalnya 40%). Nah, contoh bank yang menggunakan metode ini adalah Bank Niaga.

Untuk mempermudah pemahaman, kita ambil ilustrasi sebagai berikut;

David Beckham dan Victoria menikah dan memiliki total take home pay atau THP sebesar 10 juta rupiah. Beliau hendak mengajukan KPR. Pada saat yang bersamaan, sebelumnya Beckham telah mencicil mobil mereka dengan cicilan 2 juta rupiah. Dengan asumsi bahwa DBR yang berlaku adalah 40% dari THP, maka Beckham akan memiliki dua kemungkinan besaran cicilan berdasarkan dua perhitungan di atas:

Dengan menggunakan metode pertama, Beckham hanya punya peluang mencicil KPR maksimal 2 juta rupiah sebulan. Angka ini didapat dari : 40% X 10 juta = 4 juta. Karena sudah ada cicilan mobil 2 juta rupiah, maka ia hanya bisa menambah 2 juta lagi.

Dengan menggunakan metode kedua, Beckham memiliki peluang lebih besar, yakni:
(10 juta – 2 juta) X 40% = 3,2 juta rupiah.

Jika kita ambil asumsi suku bunga yang berlaku 10% efektif dan tenor 15 tahun, maka dengan metode pertama Beckham hanya berhak mendapat kredit maksimal 185 juta (cicilan sekitar 1,99 juta). Sedangkan jika menggunakan metode kedua Beckham bisa mendapat plafon hingga 295 juta rupiah (dengan cicilan 3,17 juta).

Selain kedua metode di atas, perhitungan bank dalam mengukur kemampuan membayar juga ada yang menggunakan perhitungan biaya hidup, yakni menghitung beban pengeluaran rumah tangga calon debitur ditambah emergency fund. Biasanya hasil perhitungan ini akan lebih besar dibanding menggunakan sistem DBR. Bank yang menggunakan metode perhitungan biaya hidup ini misalnya adalah Bank Panin.

Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).

Profil Facebook Budi Santosa Arief